
Foto: Satgas Pangan Polda Kalsel Intensifkan Pengawasan Minyak Goreng di Pasar Antasari
Banjarmasin – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalimantan Selatan melakukan pengecekan langsung terhadap harga dan takaran Minyak Kita di Pasar Antasari, Banjarmasin, pada Kamis (27/6). Langkah ini sebagai bagian dari pengawasan distribusi bahan pokok guna memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga di tingkat konsumen.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satgas Pangan menyisir sejumlah kios dan agen penjual minyak goreng subsidi untuk memastikan harga jual sesuai ketentuan pemerintah, yakni Rp14.000 per liter, serta memverifikasi bahwa takaran isi produk sesuai dengan label kemasan.
"Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi potensi kecurangan, seperti pengurangan takaran atau permainan harga oleh oknum pedagang," ujar perwakilan Satgas Pangan Polda Kalsel di lokasi.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada pedagang agar tetap menjual Minyak Kita sesuai aturan yang berlaku dan tidak melakukan penimbunan, mengingat produk ini disubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Dari hasil pengecekan sementara, Satgas Pangan tidak menemukan pelanggaran signifikan, namun pengawasan akan terus ditingkatkan guna menjaga stabilitas pangan dan mencegah terjadinya pelanggaran yang merugikan masyarakat