
Foto:
Seorang Tokoh Agama terkemuka di Kabupaten Tapin mengeluarkan himbauan tegas kepada masyarakat, khususnya para pendidik dan siswa, untuk mewaspadai serta menolak penyebaran ajaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan paham-paham radikal yang belakangan disinyalir mulai menyasar lingkungan sekolah di daerah tersebut.
Dalam pernyataannya, Tokoh Agama tersebut menekankan bahwa ajaran HTI dan paham radikal lainnya sangat berbahaya karena bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin, serta dapat merusak tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Tokoh Agama tersebut juga mendorong agar para dai, ustaz, dan pengajar agama di Kabupaten Tapin senantiasa menyampaikan pesan-pesan dakwah yang menyejukkan, moderat, dan mencintai tanah air, serta mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan narasi provokatif yang mengarah pada intoleransi dan perpecahan.
Sebagai bentuk komitmen, ia menyatakan siap bekerja sama dengan pemerintah daerah, instansi pendidikan, dan aparat keamanan dalam melakukan pembinaan dan edukasi untuk membentengi generasi muda dari pengaruh radikalisme.