Desa Kalumpang Tolak Bangkitnya Paham Radikal di Tengah Masyarakat


Foto:

Kembalinya aktivitas kelompok Khilafatul Muslimin di Desa Kalumpang mengundang reaksi keras dari masyarakat setempat. Mereka menyatakan sikap menolak kelompok tersebut dan menyerukan agar pemerintah segera mengambil tindakan.


Dalam sebuah pernyataan tertulis, Kepala Desa Kalumpang, Muhammad, menyebutkan bahwa kelompok ini membawa paham anti toleransi yang bisa mengganggu stabilitas sosial dan nilai-nilai kebangsaan. Ia mengingatkan bahwa Khilafatul Muslimin telah dibubarkan secara hukum sejak 2022.


Warga tidak ingin desanya menjadi sarang penyebaran ajaran radikal. Mereka meminta Kesbangpol dan Kemenag Kabupaten Tapin untuk bertindak cepat, mencegah berkembangnya kembali kelompok yang tidak mengakui kedaulatan NKRI.


Mereka juga berharap pemerintah melakukan sosialisasi menyeluruh agar masyarakat tidak mudah terpengaruh. Tujuannya adalah menjaga masyarakat tetap kritis dan sadar terhadap ancaman ideologi yang tidak sesuai dengan Pancasila