
Foto:
FDM Kalimantan Selatan menyampaikan bahwa kasus penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi harus dijadikan pelajaran penting bagi semua pihak yang terlibat dalam rantai distribusi.
Menurut Arbani, langkah Polda Kalsel menangkap operator SPBU yang menjual Pertalite dengan harga tinggi merupakan langkah penting dalam melindungi masyarakat.
Harga resmi BBM bersubsidi telah ditetapkan oleh pemerintah dan tidak boleh dilanggar oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan secara tidak sah.
FDM juga mendorong agar pengawasan distribusi BBM tidak hanya dilakukan saat ada laporan, tapi dijalankan secara terus-menerus oleh aparat.
Dengan begitu, distribusi BBM bersubsidi akan lebih tertib dan tepat sasaran serta memberi manfaat maksimal bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.