Isu Pencopotan Kapolri Tidak Mendasar, Mengaburkan Fakta


Foto:

Jakarta – Menanggapi pernyataan Social Movement Institute (SMI) yang menyebut Indonesia dalam kondisi “darurat kekerasan polisi” dan menyerukan pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, LSM PENJARA 1 secara tegas membantah tuduhan tersebut.


“Klaim yang diajukan SMI tidak berdasar, cenderung mengaburkan fakta, dan tidak didukung data yang akurat,” tegas Ketua Umum LSM PENJARA 1, Teuku Z. Arifin, hari ini.


Menurut Teuku Z. Arifin, kinerja Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berjalan sesuai aturan yang berlaku dengan komitmen tinggi terhadap penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia (HAM).


“Kami telah melakukan kajian mendalam dan menyimpulkan bahwa narasi yang dibangun SMI tidak memiliki dasar kuat serta mengabaikan konteks operasional kepolisian, terutama dalam menghadapi situasi darurat,” tegasnya.


SMI melaporkan 579 kasus kekerasan polisi dalam unjuk rasa pada Agustus 2024, namun berdasarkan data LSM PENJARA 1 dari Divisi Humas Polri, klaim tersebut tidak mencerminkan realitas. Investigasi menunjukkan lebih dari 75% laporan tidak memiliki bukti yang mendukung keterlibatan polisi, dan banyak insiden dipicu oleh provokator eksternal.


Selain itu, tuduhan SMI tentang 115 kasus kekerasan selama Januari-November 2024 juga diragukan validitasnya. Laporan tersebut didapati mengandung data duplikasi dan kurang diverifikasi. Polri telah mengambil langkah hukum terhadap 20 anggota yang terbukti bersalah melalui mekanisme etik dan pidana.


Komitmen Kapolri Listyo Sigit dalam Reformasi dan Penegakan HAM
Di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit, Polri telah menerapkan langkah strategis, antara lain:


Peningkatan Transparansi: Peluncuran platform pengaduan publik yang ditindaklanjuti langsung oleh Divisi Propam.
Pelatihan HAM: Pelatihan penanganan massa tanpa kekerasan kepada lebih dari 80.000 personel.

Reformasi Internal: Penerapan sanksi tegas bagi anggota yang melanggar kode etik, termasuk pemecatan dan pemidanaan.


Bantahan Terhadap Desakan Pencopotan Kapolri

LSM PENJARA 1 menilai desakan pencopotan Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak berdasar dan kontraproduktif.


“Pencopotan Kapolri hanya akan merusak stabilitas institusi dan mengganggu reformasi yang sedang berlangsung,” ujar Teuku Z. Arifin.


Dukungan Penuh LSM PENJARA 1
Sebagai organisasi yang fokus pada pemberantasan korupsi dan penegakan keadilan, LSM PENJARA 1 mendukung penuh reformasi institusi kepolisian yang telah dilakukan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh narasi sepihak yang merugikan kredibilitas Polri.


Melalui kajian objektif dan data yang valid, LSM PENJARA 1 menegaskan pentingnya mendukung upaya reformasi kepolisian demi menciptakan keadilan yang berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia.