
Foto:
Banjarmasin – Aliansi Masyarakat Pemerhati Kalimantan (AMPIK) memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) atas langkah tegas dalam menegakkan hukum terhadap toko "Mama Khas Banjar" yang diketahui menjual makanan dan minuman tanpa mencantumkan tanggal kedaluwarsa. Tindakan ini dinilai sebagai upaya konkret dalam melindungi konsumen dari bahaya produk yang tidak layak konsumsi.
Menurut AMPIK, tindakan hukum yang diambil oleh Polda Kalsel merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap keselamatan masyarakat, khususnya dalam hal kesehatan dan keamanan pangan. Penjualan produk makanan dan minuman tanpa label kedaluwarsa dianggap sebagai pelanggaran serius karena dapat membahayakan kesehatan konsumen, terutama anak-anak dan lansia yang rentan terhadap makanan basi atau rusak.
“Kami mengapresiasi yang setinggi tingginya kepada Polda Kalsel yang telah melakukan penegakkan hukum terhadap toko mama khas Banjar yang sengaja menjual makanan dan minuman tanpa adanya tanggal kadaluwarsa, semoga pedagang lainnya tidak ada lagi yang menjual makanan dan minuman tanpa label kadaluwarsa dan semoga masyarakat Kalsel terjaga dari makanan yang tidakluwarsa” ujar Hendra ketua AMPIK dalam keterangannya, Selasa (7/5). Ia juga mengimbau agar penjual lain di Kalimantan Selatan tidak meniru praktik serupa dan mulai memperhatikan standar keamanan produk yang dijual.
Lebih lanjut, AMPIK berharap tindakan hukum ini bisa menjadi efek jera bagi pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab serta menjadi pembelajaran penting agar seluruh pedagang makanan dan minuman memperhatikan ketentuan labelisasi produk. Termasuk di antaranya adalah kewajiban mencantumkan tanggal produksi dan tanggal kedaluwarsa sesuai dengan regulasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dengan adanya penegakan hukum ini, AMPIK berharap masyarakat Kalimantan Selatan dapat lebih terlindungi dari risiko konsumsi makanan dan minuman kedaluwarsa. “Kami ingin masyarakat merasa aman saat berbelanja, dan pedagang pun ikut bertanggung jawab menjaga kualitas produk yang dijual. Semoga ke depan tidak ada lagi kejadian serupa,” tutupnya.