Polda Kalsel dinilai amankan Pilkada 2024 sesuai standar prosedur


Foto: Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan (MUI Kalsel) Abdul Hafiz Anshari

Banjarmasin - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan (MUI Kalsel) Abdul Hafiz Anshari menilai Polda Kalsel telah bekerja mengamankan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sesuai standar prosedur.

"Polisi bekerja sesuai dengan SOP yang sudah ditentukan pada pelaksanaan pengamanan tahapan Pilkada 2024," ucap Anshari di Banjarmasin, Selasa.

Dia mengatakan Polri mampu menangani sesuai prosedur terhadap aksi demonstrasi mahasiswa dan elemen masyarakat terkait Pilkada.

Anshari menuturkan Polri akan mendapatkan apresiasi atau penghargaan dari masyarakat, jika aparat kepolisian bekerja sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

"Saat ini, kita sedang menghadapi tahapan pilkada, mari bersama-sama menciptakan rasa aman, nyaman dan kondusif agar pesta demokrasi ini berjalan dengan lancar," ucap Ketua KPU RI periode 2007-2012 itu.

Anshari juga memohon doa agar Allah SWT memberikan kekuatan lahir dan batin kepada seluruh jajaran kepolisian di Indonesia agar bisa melaksanakan kegiatan dengan sebaik-baiknya.

"Sekali lagi, saya harapkan semoga pilkada yang dilaksanakan pada 27 November 2024 berjalan dengan baik, lancar, sukses, aman dan damai," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Banjarmasin Rusnailah mengatakan tahapan Pilkada 2024 telah memasuki tes kesehatan bagi para pasangan calon kepala daerah.

Saat ini, pemeriksaan kesehatan terhadap tiga pasangan bakal calon kepala daerah Banjarmasin tersebut sudah selesai.

Selanjutnya, KPU Kota Banjarmasin akan menerima hasil pemeriksaan kesehatan tiga pasangan bakal calon tersebut dari RSUD Ulin Banjarmasin pada 4 September 2024.

Setelah menerima hasil pemeriksaan tersebut, KPU Kota Banjarmasin menyerahkan tanda terima dan berita acara kesimpulan hasil pemeriksaan kepada bakal pasangan calon.

"Setelah kami terima hasil pemeriksaan kesehatan dari RSUD Ulin Banjarmasin terhadap tiga pasangan bakal calon itu baru dibuatkan tanda terima dan berita acara kesimpulan hasil pemeriksaan tersebut," tutur Ketua KPU Kota Banjarmasin itu.