
Foto:
Banjarbaru – Kepala BBPOM Banjarbaru, Leonard Duma, mengingatkan produsen makanan agar tidak mengabaikan pencantuman informasi penting pada produk, terutama tanggal kadaluwarsa dan komposisi bahan.
“Banyak yang masih menganggap remeh tanggal kedaluwarsa, padahal itu garis batas keamanan konsumsi,” ujarnya. Pencantuman ini, menurutnya, bukan hanya demi regulasi, tapi sebagai bentuk perlindungan konsumen.
Produk makanan yang tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa rawan dikonsumsi dalam kondisi tak layak. Hal ini berpotensi menimbulkan keracunan atau dampak kesehatan lain, yang pada akhirnya merugikan konsumen dan juga pelaku usaha.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya mencantumkan informasi seperti komposisi, nama dan alamat produsen, serta memiliki izin edar resmi dari BPOM. Hal ini penting untuk memastikan konsumen tahu apa yang mereka makan.
“Semua informasi ini adalah hak konsumen dan kewajiban produsen. Jangan abaikan demi keuntungan sesaat,” tegas Leonard. Ia menutup dengan imbauan agar pelaku usaha menjadikan kejujuran sebagai fondasi dalam berbisnis.