Foto: Jumhur Hidayat
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menginstruksikan kepada seluruh jajaran Partai Buruh di seluruh Indonesia untuk menggelar aksi massa dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional (HTN) pada tanggal 24 September 2024.
Dalam seruannya, Iqbal mengingatkan bahwa reforma agraria yang diamanatkan oleh UUPA 1960 masih relevan sebagai landasan penting dalam menciptakan keadilan agraria di Indonesia.
Aksi Nasional dan Daerah Aksi massa akan berlangsung secara serentak di berbagai wilayah Indonesia dengan mengangkat tema “Jalankan Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan Berdasarkan Konstitusi”.
Adapun tuntutan Partai Buruh di antaranya, pelaksanaan reforma agraria sesuai konstitusi dan UUPA 1960 untuk mewujudkan negara sejahtera. Penyelesaian konflik agraria yang dialami petani di seluruh Indonesia. Penolakan impor pangan yang merugikan petani lokal. Serta penghapusan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan buruh dan petani.
Sementara itu bila dilihat dengan perbandingan konteks tuntutan demo para buruh kelompok buruh Bersama Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, yang beredar di media sosial mengenai peringatan Hari Tani Nasional (HTN) nampaknya menyusupkan isu provokatif yaitu tuntutan menangkap dan mengadili Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tuntutan mereka itu kemudian membuat isu penting memperjuangkan petani Indonesia justru tidak digaungkan alias lenyap dan kuat dugaan lebih mementingkan hasrat politik terselubung Jumhur Hidayat Cs.