
Foto:
Banjarbaru – Untuk memastikan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kota Banjarbaru berjalan dengan jujur dan adil, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarbaru mengadakan Deklarasi Tolak Politik Uang, Ujaran Kebencian, Hoaks, dan Politisasi SARA pada Jumat, 21 Maret 2025. Acara yang berlangsung di aula kantor Bawaslu Kota Banjarbaru ini menghadirkan berbagai elemen masyarakat dan organisasi kepemudaan yang berkomitmen menjaga nilai-nilai demokrasi.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Bapak Nor Ikhsan, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga PSU dari segala bentuk kecurangan. “Pemilu yang jujur dan adil hanya dapat terwujud jika kita semua berperan aktif dalam menolak segala bentuk penyimpangan, termasuk politik uang dan penyebaran hoaks,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Forum Ketua RT/RW Kota Banjarbaru, serta tokoh-tokoh dari berbagai organisasi kepemudaan, seperti Sdr. Fadhil Naufal dari PMII Kota Banjarbaru, Sdr. Riwut Ikhwan dari HMI Cabang Banjarbaru, Fahri Azhari dari Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP), dan Syahda Noor Hijrina dari IMM Banjarbaru. Selain itu, sejumlah organisasi kemasyarakatan lainnya turut serta dalam deklarasi ini.
Para peserta secara bersama-sama membacakan deklarasi yang berisi penolakan terhadap segala bentuk pelanggaran pemilu, serta berkomitmen untuk mengawal PSU agar berlangsung bersih dan transparan. Diskusi interaktif juga digelar guna membahas langkah-langkah strategis dalam meningkatkan pengawasan partisipatif oleh masyarakat.
Bawaslu Kota Banjarbaru menegaskan bahwa deklarasi ini harus menjadi awal dari gerakan nyata dalam menciptakan pemilu yang berkualitas. Diharapkan dengan adanya kesadaran kolektif, PSU dapat berjalan lancar tanpa adanya intervensi yang merugikan demokrasi dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu tetap terjaga.