TNI-Polri di Kalsel deklarasi netralitas mengawal Pilkada


Foto:

TNI-Polri di Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan deklarasi netralitas di Pilkada 2024 berkomitmen aparat keamanan tidak berpihak kepada pasangan calon atau partai politik apapun di kontestasi memilih calon kepala daerah.
"Garis komando kami jelas dari pimpinan hingga ke anggota tidak ada yang boleh terlibat politik dukung mendukung di pilkada," kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto saat memimpin deklarasi netralitas TNI-Polri di Hotel Aria Barito Banjarmasin, Kamis.

Kapolda pun mengingatkan sanksi tegas bagi anggota yang melanggar aturan jika terbukti tidak netral di pilkada.

Kepada masyarakat atau pihak yang terafiliasi politik, dia mewanti-wanti pula ada konsekuensi hukum jika melibatkan aparat untuk mendukung paslon jagoannya.

"Jadi kita sama-sama menjaga, anggota tegak lurus netral dan masyarakat pun harus memahami aturan tidak boleh melibatkan TNI-Polri di pilkada," jelasnya.

Ditegaskan Kapolda pula, aparat hanya fokus dalam pengamanan mengawal kondusifitas pilkada agar tidak mudah diusik oleh hal-hal yang dapat mengancam gangguan keamanan jelang pencoblosan 27 November 2024.

Senada disampaikan Komandan Korem (Danrem) 101/Antasari Brigjen TNI Ari Aryanto menegaskan tidak ada ampun bagi prajurit TNI yang terbukti tidak netral.

Kepada masyarakat dia mengimbau untuk melaporkan jika ada dugaan pelanggaran netralitas TNI agar segera ditindaklanjuti.

"Kami membuka posko pengaduan netralitas TNI di pilkada baik di jajaran Korem Antasari, Lanal Banjarmasin dan Lanal Kotabaru maupun Lanud Sjamsudin Noor," ujarnya.Sementara Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Djaka Suprihanta menjelaskan ada empat poin deklarasi netralitas yang diucapkan seluruh anggota TNI-Polri yang hadir baik dari Polda Kalsel, TNI Angkatan Darat jajaran Kodam VI/Mulawarman dan Korem 101/Antasari, Lanud Sjamsudin Noor, Lanal Banjarmasin dan Lanal Kotabaru.

Pertama menjaga dan menegakkan prinsip netralitas, kedua menghindari konflik kepentingan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pilkada.

Kemudian poin ketiga, bersama-sama melakukan upaya pencegahan pelanggaran pilkada.

Poin terakhir, saling bersinergi untuk menjaga kondusifitas penyelenggaraan pilkada.

"Empat poin ini menjadi acuan seluruh anggota TNI-Polri di Kalsel yang wajib dipatuhi," tegas Djaka didampingi 
Kasubbid Provos Bidang Propam Polda Kalsel AKBP Afri Darmawan.

Di sisi lain, Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa mengapresiasi kontribusi besar TNI-Polri dalam mengawal pilkada sebagaimana telah dilakukan pada saat Pemilu 2024 lalu.

"Tanpa peran TNI-Polri mustahil pesta demokrasi ini bisa berjalan aman dan lancar, kami sebagai penyelenggara sangat terbantu," ucapnya.