Foto: Guru Khairullah Zain
BANJARMASIN - Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) mengeluarkan siaran pers pasca Sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 digelar Mahkamah Konstitusi (MK).
Siaran pers tersebut ditandatangani Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Akhmad Said Asrori, Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf di Jakarta, Senin (22/4) lalu.
Dalam siaran pers tersebut, PBNU mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama dan segenap elemen masyarakat Indonesia untuk dapat menerima dan menghormati hasil pemilihan umum 2024.
PBNU menyerukan kepada semua pihak untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, serta mengajak semua elemen bangsa untuk mengakhiri polemik atas hasil pemilihan umum yang telah berjalan dan memulai lembaran ishlah seiring dengan dibacakannya putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan seperti sedia kala.
PBNU juga mengimbau kepada seluruh elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan umum untuk dapat mengambil pelajaran dari pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 guna memperbaiki penyelenggaraan pemilihan umum di masa mendatang.
Siaran pers tersebut ditanggapi Ust. Khairullah Zein Dan Ust. Muhammad Shofian. Guru agama Banua tersebut mendukung edaran itu. Menurut beliau, sudah sepatutnya kita mematuhi putusan MK, sebagai solusi konstitusional yang bersifat final dan mengikat.
"Edaran NU pasti memiliki landasan hukum yang kuat, dengan berdasar syariat. Persoalan hakimnya tidak adil atau bagaimana, itu pertanggungjawaban yang bersangkutan di akhirat kelak," kata Ust Shofian.
Ust Shofian menyebut, dengan mematuhi ketetapan MK, otomatis bakal mengakhiri polemik atas hasil pemilihan umum yang telah berjalan, serta memulai kembali lembaran ishlah.
"Sehingga tercipta kondusifitas di masyarakat. Bagaimanapun, kondusifitas negara jauh lebih penting," tambahnya.
Kedua Ustadz tersebut juga mengimbau kepad masyarakat agar tidak terjebak berita hoax yang berpotensi menyebabkan konflik di kemudian hari.(*)